Indonesian Working Group on Forest Finance - IWGFF

15 Ribu Ha Hutan Produksi Terbatas Jadi Kawasan Konservasi
Wednesday, 20 January 2010

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/19/117873/126/101/15-Ribu-Ha-Hutan-Produksi-Terbatas-Jadi-Kawasan-Konservasi

15 Ribu Ha Hutan Produksi Terbatas Jadi Kawasan Konservasi

ANTARA/Anis Efizudin

BENGKULU--MI: Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu mengusulkan peningkatan fungsi 15 ribu hektare (ha) Hutan Produksi Terbatas (HPT) menjadi kawasan konservasi.

"Alih fungsi ini diusulkan bersamaan dengan revisi tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu dan usulan peningkatan status kawasan ini yang masih dibahas di Departemen Kehutanan," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Khairil Burhan, Selasa (19/1). Kawasan yang ditingkatkan statusnya tersebut yakni HPT Air Ipuh dan sebagian HPT Air Manjunto di Kabupaten Mukomuko.

Peningkatan 15 ha HPT menjadi kawasan konservasi ini termasuk dalam usulan alih fungsi 86.495 ha kawasan hutan untuk review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2009. "Selain meningkatkan status sebagian kawasan, kami juga mengusulkan pelepasan atau dari hutan menjadi area penggunaan lain karena sebagian hutan sudah diduduki masyarakat dan sebagian tumpang tindih sejumlah HGU perusahaan perkebunan swasta," katanya.