Adalah Kelompok Kerja Keuangan Sektor Kehutanan di Indonesia atau Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) adalah sebuah kelompok kerja dari organisasi dan individu yang mempunyai keprihatinan mendalam, serta perhatian yang sangat serius terhadap kebijakan ekonomi dan keuangan yang berpengaruh terhadap kondisi hutan, industri kehutanan, lingkungan, dan penduduk disekitar hutan. Anggota
IWGFF terbuka bagi organisasi pemerintah, non-pemerintah, swasta, donor, dan individu masyarakat yang memiliki perhatian kepada isue-isue ekonomi, keuangan, dan kehutanan. Beberapa lembaga dan individu yang saat ini tergabung dalam IWGFF adalah lembaga dan individu yang selama ini banyak bergelut dengan sektor ekonomi, kehutanan dan sumber daya alam, antara lain: INFID, WALHI, TELAPAK, FWI, CIFOR, WWF, MFP-DFID, dan beberapa peneliti kehutanan, yang adalah anggota individu.
Tujuan
IWGFF dibentuk untuk memfasilitasi tercapainya proses pembentukan kebijakan ekonomi dan keuangan yang mendorong terciptanya hutan yang lestari, industri kehutanan yang efisien dan sehat, dan penduduk sekitar hutan yang terlindungi hak-haknya. Kelompok Kerja ini akan memberikan prioritas untuk membangun proses dialog yang terbuka diantara stakeholder yang terkait dengan kebijakan penyelesaian utang industri kehutanan, pembangunan industri kehutanan, proses due diligence investasi di sektor kehutanan, keseimbangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, dan kebijakan keuangan yang terkait dengan penanggulangan permasalahan illegal logging, misalnya kebijakan untuk memberantas praktek pencucian uang.
IWGFF memiliki tujuan utama yakni mendorong transparansi proses pengambilan keputusan ekonomi dan keuangan yang terkait dengan sektor kehutanan.
Aktivitas
Bagaimana IWGFF melakukan upaya untuk menggapai cita-cita tersebut ?. Berbagai kegiatan telah, dan akan dilakukan IWGFF, baik sebagai kelompok kerja, maupun oleh masing-masing anggotanya, antara lain ;
- Penelitian. IWGFF memperoleh masukan dari penelitian-penelitian dari lembaga peneliti dan atau peneliti yang memiliki otoritas dibidang ekonomi, keuangan, dan kehutanan. IWGFF saat ini bekerja sama dengan peneliti-peneliti dari Center For International Forestry Research (CIFOR) dan IPB.
- Dialog. IWGFF melakukan dialog dan dikusi secara berkesinambungan dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan penanganan masalah ekonomi dan keuangan dan sumber daya alam, antara lain; Badan Legislatif, Menko Ekonomi, Departemen Kehutanan, Departemen Keuangan, Bappenas, Deperindag, dan badan-badan pemerinatah, serta dengan lembaga multinasional seperti World Bank dan IMF. Dalam jangka panjang IWGFF juga akan membuka dialog dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang mempunyai kebijakan ekonomi dan keuangan yang berpengaruh besar terhadap sektor kehutanan.
- Media Outreach. Menyebarkan informasi mengenai kebijakan keuangan di sektor kehutanan (forest finance) dan mempromosikan penggunaan kebijakan ekonomi dan finansial menggunakan berbagai media, antara lain; menyelenggarakan konferensi pers, wawancara radio dan televisi, membuat briefing paper, serta mencetak poster dan brosur.
- Pelatihan. Mengembangkan modul untuk workshop sosialisasi isu tentang forest finance kepada khalayak luas, sehingga wacana tentang forest finance bisa terbangun dimasyarakat.
Kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan;
Saat ini IWGFF konsern dengan program dan kegiatan yang difokuskan pada pemberantasan illegal logging dan kejahatan kehutuanan lainnya melalui pendekatan regim anti pencucian uang. Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), IWGFF melakukan sosisialisai kepada publik dan aparat terkait tentang Penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai alernatif baru dalam memerangi praktik illegal logging dan atau illegal wildlife trade. (wildlife crime)
Melalui kegiatan lokakarya, pelatihan, seminar, publik diskusi, talkshow, penerbitan Newsbrief dan Buku, IWGFF berupaya membangun kapasitas para (aktifis) NGO di bidang lingkungan, kehutanan, hukum, ekonomi dan keuangan untuk memahami isu-isu keuangan di sektor kehutanan dan menempatkannya sebagai salah satu kegiatan penting dalam program kerja dan advokasi mereka.
|